Korupsi,
bukan lagi kata-kata tabu bagi masyarakat dunia.. Kasus korupsi mungkin
menempati urutan pertama di dunia, sehingga tidak mengherankan jika tindak
pidana tersebut saat ini benar-benar naik daun, khususnya di Indonesia.
Jika
kita telusuri lebih dalam, korupsi juga terdiri dari tingkatan-tingkatan, yakni
korupsi tingkat rendah dan korupsi tingkat tinggi, sama seperti para koruptor
yang juga terdiri dari kelas teri dan kelas kakap.
Korupsi
tingkat rendah adalah korupsi yang dilakukan oleh masyarakat kecil dengan nilai
penggelapan yang kecil pula. Misalnya, pada remaja atau anak-anak yang
mengambil lebih hak yang diberikan oleh orang tuanya untuk kebutuhan
pribadinya. Sedangkan korupsi tingkat tinggi adalah korupsi yang dilakukan oleh
oknum pejabat pemerintahan, pegawai swasta, dan lainnya dengan nilai
penggelapan yang besar dan umumnya tidak dilakukan oleh perseorangan.
Sebagai
generasi penerus yang diharapkan mampu membawa nama baik bangsa di kancah
dunia, sejak dini harus ditanamkan pendidikan moral yang tinggi agar terbebas
dari segala tindak kriminalitas yang marak menyerang kaula muda.
Kemajuan dunia pengetahuan dan tekhnologi
memang tak lagi diragukan, namun dampak dari kemajuan tersebut juga menjadi
salah satu factor penghambat besar kemajuan bangsa. Mengapa?
Karena
ketika semua bidang kehidupan menggunakan alat canggih, membutuhkan banyak uang
untuk memenuhinya. Negara Indonesia memiliki penduduk yang banyak urutan
keempat, namun mereka semua bukan dari kelas atas. Masih banyak rakyat
Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan. Kemajuan tekhnologi yang
seharusnya dapat mengurangi tinggat kemiskinan, nyatanya menimbulkan dampak
yang sebaliknya.
Saat
semua barang mewah dengan kecanggihan luar biasa menarik para pembeli, tidak
semua dari mereka rela mengeluarkan uang dari dompetnya sendiri, namun banyak
yang memilih melakukan penggelapan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.
Masa
kini, para generasi muda tidak lagi sejujur generasi muda dahulu. Kemajuan
tekhnologi dan krisisnya moral membentuk pribadi yang jauh dari harapan para
pendiri bangsa.
Seperti
yang kita lihat saat ini, bukan hanya korupsi yang menjadi topic permasalahn,
namun dekadensi moral adalah akar permasalahan utama. Masyarakat Indonesia
adalah peniru yang ulung. Segala sesuatu yang mendunia akan mereka tiru agar
mendapat prestasi yang sama seperti para idolanya. Harusnya, di balik keulungan
mereka dalam meniru, mereka juga harus memiliki pemiikiran yang inovatif,
sehingga bangsa kita tidak hanya terus berkembang.
Kita
hanya meniru bagian-bagian yang tidak menguntungkan. Kita tidak pernah
memperhatikan semangat, kerja keras, dan kreativitas para idola dunia dalam
meniti karirnya hingga mereka bisa memajukan bangsanya.
Sedangkan
bangsa kita, mereka hanya sibuk memperbaiki dan memperkaya diri sendiri, dengan
begitu kapankah kita akan memenuhi janji untuk memajukan bangsa???????
Lemahnya
penerapan hukum di Negara kita juga membuat para pelaku tidak takut. Secara
logika, mereka yang dipenjara selama bertahun-tahun hanya tidak menikmati udara
bebas, namun mereka tetap diberikan kehidupan yang layak, inilah yang membuat
meraka semakin senang melakukan berbagai kejahatan.
Seperti
halnya para koruptor, setelah mereka mencuri triliunan uang Negara. Mereka
ketahuan dan ditangkap, dikenakan pasal berlapis dengan hukuman hanya beberapa
tahun penjara. Sedangkan rakyat kecil, yang tidak sengaja memungut buah-buahan
yang sudah membusuk, juga diberikan hukuman beberapa tahun penjara. Adilkah
hukum negeri kita?
Hal
inilah yang membuat para generasi muda berpikir negative tentang bangsa kita.
Mereka tidak lagi mempedulikan pendidikan, karena tergiur akan kemewahan yang
di dapatkan para tokoh negeri dengan penyelewangan yang diberikan sanksi tidak
setimpal.
Seharusnya,
sebagai Negara dengan ideology langka di dunia, kita harus bisa bersaing dan
lebih baik dari Negara-negara lain di dunia ini. Para pemimpin tidak hanya
mengumbar kata-kata yang demikian indah, mereka harus bisa membuktikannya.
Missal dengan ketegasan menetapkan asas hukum legalitas bukan oportunitas di
Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.
Jadi,
langkah awal untuk mencabut tuntas korupsi hingga keakarnya adalah dengan
memperbaiki moral bangsa, menanamkan jiwa cinta damai penuh syukur dalam
kehidupan sehari-hari, serta menetapkan asas hukum yang sebenarnya tanpa
memandang bulu bagi seluruh pelanggar.
Juara II Mading
Pendidikan Anti Korupsi (PAK)
Zatul Omaira
Tidak ada komentar:
Posting Komentar